Direktorat Kepelabuhanan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan,  penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang tatanan dan perencanaan pengembangan pelabuhan, perancangan dan program pembangunan fasilitas pelabuhan, pengerukan dan reklamasi, pemanduan dan penundaan kapal, pelayanan jasa dan usaha pelabuhan.

Selengkapnya

Informasi Pelabuhan

Informasi Kebijakan Pelabuhan Nasional, Rencana Lokasi dan Hierarki Pelabuhan

Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal

Perairan dan Pelayanan Pandu , Sumber Daya Manusia Pemanduan dan Penundaan Kapal, Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan

Sistem Informasi Fasilitas Pelabuhan

Penyampaian dan evaluasi data dukung pembangunan / rehabilitasi / pengembangan fasilitas pelabuhan secara online
REKAPITULASI JUMLAH PELABUHAN LAUT YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAYANI ANGKUTAN LAUT
REKAPITULASI RENCANA LOKASI PELABUHAN

LOKASI PELABUHAN LAUT YANG MELAYANI ANGKUTAN LAUT SUB LAMPIRAN A1

NOMOR : KP. 432 Tahun 2017 TANGGAL : 25 April 2017